Pelaksanaan Akreditasi Online Prodi Bahasa Inggris

STBA CHP pada hari ini sedang melaksanakan proses akreditasi secara online oleh BAN-PT  dan sebagai assesor adalah Prof. Bahren Umar Siregar, PHd dan Dr. Muhammad Farkhan, M.Pd, Sabtu, 5 Maret 2021

Akreditasi sendiri menjadi tuntutan wajib dari pemerintah kepada perguruan tinggi. Tuntutan ini diatur dari UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61. Dengan akreditasi ini, menjadi upaya pemerintah menjamin mutu suatu lembaga pendidikan oleh lembaga yang independen, disini BAN-PT. Angka akreditasi jadi bukti bahwa kegiatan pendidikan dan pengajaran sudah sesuai dengan standar jaminan mutu.

Klasifikasi program studi atau perguruan tinggi ini akan dibagi kedalam bebrapa nilai, yaitu: C, B, atau A. Dengan nilai A sebagai patokan standar jaminan mutu tertinggi, dan nilai ini akan menjadi asset penting bagi perguruan tinggi atau program studi. Selain itu nilai akreditasi bisa jadi tolak ukur kelayakan lulusan yang dihasilkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com